Rabu, 01 Mei 2013

AUDIT SISTEM INFORMASI AKUTANSI



Audit merupakan sebuah kegiatan yang melakukan pemerikasaan untuk menilai dan mengevaluasi sebuah aktivitas atau objek seperti implementasi pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi yang pekerjaannya ditentukan oleh manajemen atau proses fungsi akuntansi yang membutuhkan improvement. Proses auditing telah menjadi sangat rapi di Amerika Serikat, khususnya pada bidang profesional accounting association. Akan tetapi, baik profesi audit internal maupun eksternal harus secara terus menerus bekerja keras untuk meningkatkan dan memperluas teknik, karena profesi tersebut akan menjadi tidak mampu untuk mengatasi perkembangan dalam teknologi informasi dan adanya tuntutan yang semakin meningkat oleh para pemakai informasi akuntansi.
Meskipun berbagai macam tipe audit dilaksanakan, sebagian besar audit menekankan pada sistem informasi akuntansi dalam suatu organisasi dan pencatatan keuangan dan pelaksanaan operasi organisasi yang efektif dan efisien.
Secara garis besar perlunya pelaksanaan audit dalam sebuah perusahaan yang telah mempunyai keahlian dalam bidang teknologi informasi yaitu antara lain:
A.    Kerugian akibat kehilangan data.
Data yang diolah menjadi sebuah informasi, merupakan aset penting dalam organisasi bisnis. saat ini. Banyak aktivitas operasi mengandalkan beberapa informasi yang penting. Informasi sebuah organisasi bisnis akan menjadi sebuah potret atau gambaran dari kondisi organisasi tersebut di masa lalu, kini dan masa mendatang. Jika informasi ini hilang akan berakibat cukup fatal bagi organisasi dalam menjalankan aktivitasnya.
Sebagai contoh adalah jika data nasabah sebuah bank hilang akibat rusak, maka informasi yang terkait akan hilang, misalkan siapa saja nasabah yang mempunyai tagihan pembayaran kredit yang telah jatuh tempo. Atau juga misalkan kapan bank harus mempersiapkan pembayaran simpanan deposito nasabah yang akan jatuh tempo beserta jumlahnya. Sehingga organisasi bisnis seperti bank akan benar-benar memperhatikan bagaimana menjaga keamanan datanya. Kehilangan data juga dapat terjadi karena tiadanya pengendalian yang memadai, seperti tidak adanya prosedur back-up file. Kehilangan data dapat disebabkan karena gangguan sistem operasi pemrosesan data, sabotase, atau gangguan karena alam seperti gempa bumi, kebakaran atau banjir.
B.     Kerugian akibat kesalahan pemrosesan komputer.
Pemrosesan komputer menjadi pusat perhatian utama dalam sebuah sistem informasi berbasis komputer. Banyak organisasi telah menggunakan komputer sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pekerjaan mereka. Mulai dari pekerjaan yang sederhana, seperti perhitungan bunga berbunga sampai penggunaan komputer sebagai bantuan dalam navigasi pesawat terbang atau peluru kendali. Dan banyak pula di antara organisasi tersebut sudah saling terhubung dan terintegrasi. Akan sangat mengkhawatirkan bila terjadi kesalahan dalam pemrosesan di dalam komputer. Kerugian mulai dari tidak dipercayainya perhitungan matematis sampai kepada ketergantungan kehidupan manusia.

C.     Pengambilan keputusan yang salah akibat informasi yang salah.
Kualitas sebuah keputusan sangat tergantung kepada kualitas informasi yang disajikan untuk pengambilan keputusan tersebut. Tingkat akurasi dan pentingnya sebuah data atau informasi tergantung kepada jenis keputusan yang akan diambil. Jika top manajer akan mengambil keputusan yang bersifat strategik, mungkin akan dapat ditoleransi berkaitan dengan sifat keputusan yang berjangka panjang. Tetapi kadangkala informasi yang menyesatkan akan berdampak kepada pengambilan keputusan yang menyesatkan pula.
D.    Kerugian karena penyalahgunaan komputer (Computer Abused).
Tema utama yang mendorong perkembangan dalam audit sistem informasi dalam sebuah organisasi bisnis adalah karena sering terjadinya kejahatan penyalahgunaan komputer. Beberapa jenis tindak kejahatan dan penyalah-gunaan komputer antara lain adalah virus, hacking, akses langsung yang tak legal (misalnya masuk ke ruang komputer tanpa ijin atau menggunakan sebuah terminal komputer dan dapat berakibat kerusakan fisik atau mengambil data atau program komputer tanpa ijin) dan atau penyalahgunaan akses untuk kepentingan pribadi (seseorang yang mempunyai kewenangan menggunakan komputer tetapi untuk tujuan-tujuan yang tidak semestinya).
  •  Hacking - seseorang yang dengan tanpa ijin mengakses sistem komputer sehingga dapat melihat, memodifikasi, atau menghapus program komputer atau data atau mengacaukan sistem.
  •  Virus - virus adalah sebuah program komputer yang menempelkan diri dan menjalankan sendiri sebuah program komputer atau sistem komputer di sebuah disket, data atau program yang bertujuan mengganggu atau merusak jalannya sebuah program atau data komputer yang ada di dalamnya. Virus dirancang dengan dua tujuan, yaitu pertama mereplikasi dirinya sendiri secara aktif dan kedua mengganggu atau merusak sistem operasi, program atau data.
Dampak dari kejahatan dan penyalahgunaan komputer tersebut antara lain:
  • Hardware, software, data, fasilitas, dokumentasi dan pendukung lainnya rusak atau hilang dicuri atau dimodifikasi dan disalahgunakan.
  • Kerahasiaan data atau informasi penting dari orang atau organisasi rusak atau hilang dicuri atau dimodifikasi.
  • Aktivitas operasional rutin akan terganggu.
  • Kejahatan dan penyalahgunaan komputer dari waktu ke waktu semakin meningkat, dan hampir 80% pelaku kejahatan komputer adalah orang dalam.

E.     Nilai hardware, software dan personil sistem informasi.
Dalam sebuah sistem informasi, hardware, software, data dan personil adalah merupakan sumberdaya organisasi. Beberapa organisasi bisnis mengeluarkan dana yang cukup besar untuk investasi dalam penyusunan sebuah sistem informasi, termasuk dalam pengembangan sumberdaya manusianya. Sehingga diperlukan sebuah pengendalian untuk menjaga investasi di bidang ini.
F.      Pemeliharaan kerahasiaan informasi
Informasi di dalam sebuah organisasi bisnis sangat beragam, mulai data karyawan, pelanggan, transaksi dan lainya adalah amat riskan bila tidak dijaga dengan benar. Seseorang dapat saja memanfaatkan informasi untuk disalahgunakan. Sebagai contoh bila data pelanggan yang rahasia, dapat digunakan oleh pesaing untuk memperoleh manfaat dalam persaingan.
Pada saat komputer pertama kali digunakan, banyak auditor mempunyai pemikiran bahwa proses audit akan harus banyak mengalami perubahan untuk menyesuaikan dengan penggunaan teknologi komputer. Ada dua utama yang harus diperhatikan dalam audit atas pemrosesan data elektronik, yaitu pengumpulan bukti (evidence collection) dan evaluasi bukti (evidence evaluation) 




G. Definisi Audit Sistem Informasi

Merupakan suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bukti-bukti yang dilakukan oleh pihak yang independen dan kompeten untuk mengetahui apakah suatu sistem informasi dan sumber daya terkait, secara memadai telah dapat digunakan untuk:

  • melindungi aset,

  • menjaga integritas dan ketersediaan sistem dan data,

  • menyediakan informasi yang relevan dan handal,

  • mencapai tujuan organisasi dengan efektif,
  • menggunakan sumber daya dengan efisien

TUJUAN DAN LINGKUP AUDIT SISTEM INFORMASI
  1. Tujuan Audit Sistem Informasi dapat dikelompokkan ke dalam dua aspek utama, yaitu: Conformance (Kesesuaian) – Pada kelompok tujuan ini audit sistem informasi difokuskan untuk memperoleh kesimpulan atas aspek kesesuaian, yaitu : Confidentiality (Kerahasiaan), Integrity (Integritas), Availability (Ketersediaan) dan Compliance (Kepatuhan).
  1. Performance (Kinerja) - Pada kelompok tujuan ini audit sistem informasi difokuskan untuk memperoleh kesimpulan atas aspek kinerja, yaitu : Effectiveness (Efektifitas), Efficiency (Efisiensi), Reliability (Kehandalan).
 Sumber links : http://ekonomi-online.blogspot.com/2010/08/audit-sistem-informasi.html

PENGERTIAN AUDIT SUMBER DAYA MANUSIA

Audit Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan penilaian dan analisis komprehensif terhadap program-program audit, Audit SDM juga dapat diartikan sebagai pemeriksa kualitas kegiatan Sumber Daya Manusia secara menyeluruh dalam suatu Departemen, Divisi atau Perusahaan dalam arti mengevaluasi kegiatan-kegiatan SDM dalam suatu perusahaan dengan menitikneratkan pada peningkatan atau perbaikan .
    Performance/operasional audit, merupakan suatu kegiatan penilaian yang sistematis, dilaksanakan secara objective dan independent berorientasi atas masa depan untuk semua kegiatan yang ada dalam suatu perubahan utamanya dalam bidang SDM.


KASUS
Kepala Inspektorat Kota Kediri, Haryono mengatakan bahwa lambannya penanganan kasus indisipliner PNS karena adanya aturan baru tentang penegakan disiplin kepegawaian. "Aturan baru tersebut membuat penindakan lambat," ujar Haryono, Jumat (02/03/2012).


Penanganan Kasus Disiplinan PNS Dinilai Lambat
      
          Kediri (beritajatim.com) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri lambat dalam menangani indisipliner alias pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Buktinya, dari belasan kasus disiplin PNS yang mencuat sejak pertengahan 2011 lalu, hingga kini belum satupun tersentuh sanksi.

Kata mantan Kabag Humas Pemkot Kediri, "Sebelumnya penindakan langsung dilakukan oleh Inspektorat tetapi mulai tahun ini pemeriksaan maupun pemberian sanksi dilakukan oleh masing-masing kepala Satuan Kerja (Satker) melalui tim adhoc".
Berdasarkan data Inspektorat, hingga kini ada dua belas PNS sedang menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin. Mereka melanggar disiplin pegawai, diantaranya tidak masuk kerja selama empat puluh hari tanpa keterangan, tersangkut kasus kriminal, dan lain-lain. 

ANALISA

     untuk menekan tingkat kemangkiran pegawai dan toleransi tingkat kemangkiran pegawai, bagaimana pola karir pada pegawai dalam oraganisasi yang akan berpangaruh pada peningkatan prestasi kerja dan sebagainya.

SOLUSI

       untuk dapat melakukan perkarjaan dengan baik organisasi dapat memeberikan reward terhapad pegawai dan bagaimana sistem yang dibangun dapat meningkatkan kinerja pegawai. bagi pegawai yang telah melakukan pelanggaran diberikan sanksi yang lebi tegas.

KASUS KORUPSI POLRESTABES SELIDIKI DUGAAN PENYIMPANA DANA BOSS SD



SEMARANG – Polrestabes Semarang mulai menyelidiki kasus dugaan penyimpangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di tingkat sekolah dasar dengan memeriksa sejumlah kepala unit pelaksana teknis dinas (UPTD).
“Ada 16 kepala UPTD Dinas Pendidikan Semarang yang menjalani pemeriksaan awal petugas Unit III Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal pada hari ini,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Harryo Sugihhartono seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/1/2013).
Ia menjelaskan proses penyelidikan penyimpangan dana BOS akan dilakukan secara menyeluruh pada semua pihak terkait untuk memperoleh keterangan yang diperlukan penyidik.
“Kami akan menyelidiki semua, khususnya proposal yang diduga fiktif dengan indikasi ada pencairan dana namun tidak ada bentuk fisiknya serta dalam hal pengadaan buku pelajaran,” ujarnya.
Terkait dengan proses penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana BOS yang termasuk tindak pidana korupsi, Harryo mengakui jika hal tersebut membutuhkan waktu penyelidikan yang lebih lama.
“Proses penyelidikan kasus korupsi dana BOS di Semarang yang baru berjalan ini mudah-mudahan dapat segera tuntas,” katanya.
Harryo tidak bersedia mengungkapkan identitas Kepala UPTD Dinas Pendidikan Semarang yang dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian.
Koordinator Pendidikan Anti Korupsi (KPAK), BS. Wirawan mengatakan bahwa berdasarkan temuan pihaknya diduga terjadi penyimpangan dana BOS di tingkat SD dengan menggunakan modus menggelembungkan harga buku latihan soal-soal Ujian Nasional (UN).
“‘Mark up harga buku yang mencapai 300% itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 76 Tahun 2012,” ujarnya.
Menurut dia, buku-buku yang termasuk dalam program pengadaan tersebut dilarang dibeli dengan menggunakan dana BOS. (Antara/dba).



Analisa.
Polrestabes Semarang mengadakan penyelidikan yang menyangkut penyaluran dana BOS di tingkat SD. Kasus ini dapat dikatakan sebagai tindak korupsi, karena adanya proposal fiktif / palsu dengan indikasi adanya pencairan dana tetapi tidak terdapat hasilnya seperti tidak adanya pengadaan buku pelajaran. Cara menutupi kecurangan ini yaitu menggunakan modus penggelembungan harga buku latihan soal ujian nasional (UN). Seharusnya dilapangan buku yang termasuk dalam program pengadaan dilarang di perjual belikan dengan dana BOS.


Saran / Solusi

-          Sebaiknya pemerintah lebih ketat dalam pengamanan penyaluran dana.
-          Penyaluran dana BOS ini seharusnya tepat sasaran.
-          Pemerintah harus lebih selektif dalam memilih pejabat yang bersangkutan.
-          Semua pihak yang melakukan perilaku ini harus mendapatkan sanksi tegas agar jera.


posting by : deby nurmaika